Selasa, 17 Februari 2015

3 Oknum PNS Kab. Karanganyar Dipecat

3 Oknum PNS Kab. Karanganyar DipecatLowongan Kerja CPNS 2015 - Februari 2015, 3 (Tiga) Pegawai Negeri Sipil/PNS pada lingkungan Pemkab. (Pemerintah Kabupaten) Karanganyar dipecat, karena dengan terlibat kasus pidana. Mereka bertiga yang menyandang PNS diberhentikan dengan hormat, setelah mereka dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan CPNS. Kabid Pembinaan BKD Karanganyar, Bapak Wiyono mengatakan, mereka yang dipecat yaitu seorang penjaga SD, serta dua lainnya staf di badan serta dinas. Kasus yang dilakukan oleh bertiga, yakni menjadi calo CPNS di tahun 2006 serta 2012. "Penipuan yang mereka lakukan adalah ditangani Polres Sragen serta Polresta Solo, dimana para korban melapor. Saat ini, ketiganya PNS telah mendapat status hukum tetap (inkracht) dan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan,".
Info Selengkapnya �

Tidak ada komentar:

Posting Komentar