Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah pada 12 Agustus 1973 Nomor: Hukum G 171/1973 diberi nama Komplek Rumah Sakit Dr. Moewardi. Karena Rumah Sakit Kadipolo (Komplek A) dinilai tidak efisien dan tidak memenuhi syarat lagi untuk digunakan sebagai rumah sakit, pada bulan September 1976 atas usul dari dr. R. Hirlan Saparno Widagdo, selaku orang yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum �Surakarta� dengan persetujuan Inspektur Kesehatan Rakyat Propinsi Dati I Jawa Tengah, maka Rumah Sakit Kadipolo dan peralatan serta perlengkapan medisnya dipindahkan ke Rumah Sakit Mangkubumen. Sebagai penghargaan pahlawan Dr. Moewardi, yang semula digunakan namanya untuk RS Kompleks Jebres, maka dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1988 Nomor: 445/29684 telah ditetapkan pemberian nama yang semula RSUD Kelas B Propinsi Dati I Jawa Tengah di Surakarta (Kompleks Mangkubumen dan Jebres) menjadi RSUD Dr. Moewardi Surakarta. Pergantian ini diresmikan tanggal 10 November 1988 bertepatan hari pahlawan.
Info Selengkapnya �
Tidak ada komentar:
Posting Komentar