Kimia Farma merupakan salah satu perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang berdiri sejak Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1817. Awalnya nama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Sesuai dengan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda pada tahun 1958, Pemerintah melakukan peleburan perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. pada tanggal 16 bulan Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, kemudian nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero). Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. PT Kimia Farma (Persero) Tbk - Kimia Farma (BEI code: KAEF) di Jakarta dan dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dengan 90,03% saham dan sisanya dimiliki oleh publik dengan 9% saham dan manajemen / karyawan Kimia Farma dengan 0,97% saham. KAEF menjalankan bisnis di bidang industri kesehatan farmasi dan, termasuk reasearch dan manufaktur, pemasaran, pengembangan, dan ritel, klinik laboratorium, distribusi, dan klinik kesehatan. KAEF sekarang memiliki 4 anak perusahaan / afiliasi, yaitu PT Kimia Farma Apotek, PT Kimia Farma Trading & Distribution, PT Sinkona Indonesia Lestari dan PT Kimia Farma Diagnostik (anak perusahaan PT Kimia Farma Apotek).
Info Selengkapnya �
Tidak ada komentar:
Posting Komentar