JAKARTA - Selamat siang kawan dan temen-teman Penduduk dan mayarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memproses pembuatan Nomor Induk Pegawai/NIP bagi yang sudah dinyatakan lulus.
Tetapi Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.75-6/99, Perihal surat BKN Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP tertanggal 28 Mei 2014 yang merupakan solusi BKN atas adanya permohonan Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP dari pelamar CPNS umum, tenaga honorer K.I, dan Tenaga Honorer K.II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
Info Selengkapnya �
Tetapi Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.75-6/99, Perihal surat BKN Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP tertanggal 28 Mei 2014 yang merupakan solusi BKN atas adanya permohonan Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP dari pelamar CPNS umum, tenaga honorer K.I, dan Tenaga Honorer K.II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar