sumber gambar : pertamina.com |
PT PERTAMINA yaitu perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang mengelola gas dan minyak bumi, perusahaan ini berdiri pada tanggal 10 Desember 1957 bernama PT PERMINA. sejak tahun 1961 perusahaan BUMN ini telah berganti nama dengan PN PERMINA serta setelah merger dengan PN PERTAMIN pada tahun 1968 menjadi PN PERTAMINA. setelah berlakunya UU 8 Tahun 1971 perusahaan BUMN ini menjadi PERTAMINA. Nama ini sampai skarang bertahan PERTAMINA dan kemudian berubah status hukumnya menjadi PT PERTAMINA (PERSERO) pada tanggal 9 Oktober 2003. Konsisten dengan akta pendirian, tujuan dari PERSERO adalah untuk terlibat dalam eksploitasi gas dan minyak bumi, di dalam negeri serta luar negeri, dan serta eksploitasi lain yang terkait dengan dan atau mendukung operasi gas dan minyak.
Info Selengkapnya �
Tidak ada komentar:
Posting Komentar