![]() |
sumber gambar : ojk.iradatkonsultan.com |
OJK atau sering kali kita menyebutnya OTORITAS JASA KEUANGAN adalah sebagai salah satu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengatur serta mengawasi industri jasa keuangan dan melindungi konsumen jasa keuangan yang meliputi sektor Perbankan, Pasar Modal, serta Industri Keuangan Non Bank, mengundang dan mengajak bergabung para putra/putri terbaik di negeri Indonesia ini yang mempunyai integritas, kompeten, berkomitmen, serta punya keinginan mengembangkan karir untuk bergabung dengan kami (OJK) sebagai Pegawai Tata Usaha (PTU) / Pegawai Administrasi.
Info Selengkapnya �
Tidak ada komentar:
Posting Komentar