sumber gambar : menpan..go.id |
Kabar pagi hari ini yang admin ambil dari website menpanrb, JAKARTA � Pemerintah Pusat dalam hal ini (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sering kita sebut dengan MenpanRB telah menaikkan (passing grade) nilai ambang batas kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) pengadaan/seleksi CPNS tahun 2014. Namun kenaikan tersebut hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara itu dua kelompok soal yang lainnya tetap seperti tahun lalu 2013. Seperti halnya yang sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang (Passing Grade) Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014, (Passing Grade) Nilai Ambang Batas TKD CPNS 2014 mengalami kenaikan, tetapi ini hanya nilai ambang batas pada sub tes karakteristik pribadi saja.
Info Selengkapnya �
Tidak ada komentar:
Posting Komentar