PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) - PT PPI sering dikenal dengan sebutan "ITC" singkatan dari "Indonesia Trading Company" adalah satu-satunya BUMN trading company di Indonesia. PT PPI bergerak dalam bidang perdagangan umum meliputi impor, ekspor, dan distribusi yang merupakan merger dari tiga BUMN Niaga yaitu PT. Dharma Niaga (Persero) , PT. Tjipta Niaga (Persero), dan PT. Pantja Niaga (Persero) yang berlaku efektif mulai pada tanggal 31 Maret tahun 2003 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 tahun 2003. Ketiga eks-BUMN Niaga tadi merupakan kelompok Perusahaan The Big Five milik Pemerintah Belanda di masa era penjajahan Belanda yang dinasionalisasikan menjadi BUMN pada tahun 1950-an. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) - PT PPI (Persero) atau Perusahaan Perdagangan Indonesia (kemudian dikenal sebagai ITC) adalah perusahaan milik negara terkemuka di Indonesia yang berbasis di Jakarta dan bergerak di bidang usaha perdagangan, baik bisnis perdagangan umum dan grosir, termasuk distribusi , produk agro, pupuk, ekspor, dan impor bahan kimia berbahaya, & pestisida, produk konsumen, bahan bangunan, serta aset. Perusahaan ini sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. ITC sekarang memiliki 34 kantor cabang dan juga didukung oleh 3 anak perusahaan / afiliasi, yaitu PT Bongkar Muat Jasa Trisari Veem, PT Dharma Niaga Putra Baja, dan PT Isuzu Astra Motor Indonesia.
Info Selengkapnya �
Tidak ada komentar:
Posting Komentar