Bulan Desember 2014 - Menteri Keuangan, Bapak Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah Djokowi akan segera menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2015 ini, besarnya kenaikan di tahun 2015 sebesar 6 persen. Anggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil sudah dimasukan ke dalam APBN 2015.
Menteri Keuangan mengatakan, pemerintah saat ini sangatlah perlu memperhatikan biaya hidup Pegawai Negeri Sipil dengan besaran inflasi. Badan Pusat Statistik Pusat (BPS) sudah melancing inflasi bulan November lalu secara tahunan mencapai 6,2 persen.
Info Selengkapnya �
Menteri Keuangan mengatakan, pemerintah saat ini sangatlah perlu memperhatikan biaya hidup Pegawai Negeri Sipil dengan besaran inflasi. Badan Pusat Statistik Pusat (BPS) sudah melancing inflasi bulan November lalu secara tahunan mencapai 6,2 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar