Kamis, 02 April 2015

SYARAT PENDAFTARAN CPNS 2015

  1. KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN CPNS 2015
    Ketentuan Umum
    1. Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun 2015 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
    2. Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.

    Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
    2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
    3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
    5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Info Selengkapnya �

Tidak ada komentar:

Posting Komentar